get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Perpanjang Operasi Aman Nusa II, Fokus Penanggulangan Banjir dan Longsor

Polda Sumut Tangkap Ratu Ekstasi saat Antar Barang ke Pelanggan

Senin, 22 Agustus 2022 - 10:04:00 WIB
Polda Sumut Tangkap Ratu Ekstasi saat Antar Barang ke Pelanggan
Perempuan inisial RF alias Falo (34) ditangkap karena membawa 100 pil ekstasi (Foto: Dok Polda Sumut)

Hadi mengungkapkan, saat diinterogasi RF alias Falo mengaku barang bukti pil ekstasi itu diperoleh dari seseorang lelaki berinisial R (DPO). Dia diminta untuk mengantarakan kepada pembeli dengan upah Rp1 juta.

"Tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Dit Res Narkoba Polda Sumut utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut