Polda Sumut Tetapkan 5 Tersangka Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
                
            
                Kemudian tersangka M yang merupakan tenaga admin di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini. Warga Musi Rawas, Sumsel itu berperan melaporkan hasil tes ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostik.
Terakhir tersangka R yang merupakan karyawan tidak tetap di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan. Warga Musi Rawas, itu merupakan tenaga admin hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid19 Kimia Farma Bandara Kualanamu.
"Jadi semuanya warga Sumatra Selatan," tuturnya.
MP Nainggolan kemudian menyebutkan, lima tersangka ini merupakan bagian dari 21 orang yang sudah diperiksa polisi dalam kasus itu.
"Kami juga sudah memeriksa tiga orang yang menjadi korban dalam kasus tersebut," ujarnya.
Editor: Maria Christina