Bongkar Makam Tahanan Diduga Tewas Disiksa, Forensik Polda Sumut Ambil 2 Jaringan Otak

MEDAN, iNews.id - Tim dokter forensik Polda Sumut menuntaskan proses ekshumasi almarhum Joko Dedi Kurniawan di TempatPermakamam Umum (TPU) Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/3/2021). Dari jasad korban, tim forensik mengamankan dua jaringan otak dari tubuh korban untuk pemeriksaan ke laboratorium.
"Cuman dua jaringan yang bisa kami ambil. Jaringan otak besar dan otak kecil," dokter forensik Polda Sumut, Ismurizal.
Ismurizal mengatakan pengambilan dua jaringa otak tersebut dilakukan untuk sampel pemeriksaan patologi. Namun demikian, hasil pemeriksaan ini diperkirakan akan memakan waktu yang lama.
Selanjutnya, kata Ismurizal, akan dilakukan pemeriksaan patologi anatomi terhadap sampel yang diambil. Untuk hasilnya, kata Ismurizal masih akan memakan waktu yang lama.
"Karena kami pakai patologi anatomi dari luar dan dari USU," ujarnya.
Ismurizal mengatakan pihaknya tidak memungkinan mengambil jaringan tubih yang lain dari Joko Dedi. Namun demikain, hasil pemeriksaan di lokasi permakaman akan dituangkan tim dokter forensik di laporan visum.
Editor: Stepanus Purba_block