Bongkar Makam Tahanan Diduga Tewas Disiksa, Forensik Polda Sumut Ambil 2 Jaringan Otak

Sementara itu, Kanit II Subdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol TP Butar-Butar mengatakan pihaknya masih menunggu laporan hasil dari pemeriksaan forensik. Untuk itu, dia meminta seluruh pihak untuk menunggu proses yang sedang berjalan.
"Waktu, belum bisa kami tentukan. Hasilnya yang kami tunggu dari dokter ahli Forensik,"ujar Kompol TP Butarbutar.
Sebelumnya, tim forensik dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar makam tahanan Polsek Sunggal, Joko Dedi Kurniawan di Tempat Permakamam Umum (TPU) Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Rabu (10/3/2021). Mayat korban akan diperiksa untuk memastikan penyebab kematiannya yang diduga karena dianiaya.
Istri dari Joko, Sunarseh (34) berharap mendapat jawaban terkait kejanggalan kematian suaminya yang sebelumbya di tahan di Mapolsek Sunggal. Pembongkaran ini dinilai menjadi salah satu jalan untuk mencari keadilan terkait penyebab kematian suami.
Sunarseh mengatakan suaminya ditangkap oleh personel Polek Sunggal pada 8 September 2020 lalu terkait dengan dugaan kasus pencurian dengan kekerasan bermodus menjadi polisi gadungan. Pada 2 Oktober 2020, Joko dinyatakan meninggal dunia oleh personel Polsek Sunggal.
"Suami saya meninggal dengan luka di dada dan kepala," ujar Sunarseh.
Saat berkunjung ke tahanan Polsek Sunggal, Sunarseh mengaku suaminya pernah mengaku mendapatkan penganiayaan di ruang tahanan Polsek Sunggal. Namun korban tidak menjelaskan rinci perihal penyiksaan tersebut.
"Dia cuma bilang, dia disiksa," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block