Polisi Gagalkan Pengiriman 7 Kg Ganja ke Pekanbaru, 2 Kurir Ditangkap di Toba
Senin, 23 Juni 2025 - 15:28:00 WIB

Ganja itu rencananya diserahkan kepada seseorang di Kota Pekanbaru, Riau. "Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti narkoba dan sejumlah barang pribadi milik kedua tersangka sudah kita amankan ke Mapolres Toba untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Kami tegaskan tidak ada tempat aman bagi peredaran narkoba di Indonesia, utamanya di wilayah hukum Polres Toba," katanya
Editor: Kastolani Marzuki