Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Padangsidimpuan, Diupah Rp3 Juta Bawa Sabu dari Sumbar
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:21:00 WIB
Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku beserta barang bukti 3 bungkus plastik yang berisi sabu dengan berat 29,62 gram dan 2 unit ponsel dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.
“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw