Polisi Tangkap 5 Pemakai dan Pengedar Narkoba di Medan
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap lima orang pelaku penyalah guna dan peredaran narkoba selama Operasi Antik Toba 2021. Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan target operasi Polsek Patumbak.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan lima orang yang diamankan yakni DSS (52), BT (35), ES alias D (45), BF (46), dan R (32).
"Khusus tersangka DSS dan BT merupakan target operasi kami selama ini," kata Arfin, Kamis (18/2/2021).
Arfin mengatakan kelima tersangka diamankan di lokasi yang berbeda dengan waktu yang hampir berdekatan. Dari tangan pelaku petugas mengamankan total barang bukti sabu seberat 0,36 gram.
"Kami juga menyita satu unit sepeda motor dan satu buah handphone," ujarnya.
Arfin mengatakan penangkapan kelima pelaku merupakan bentuk komitmen dari Polsek Patumbak memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Editor: Stepanus Purba_block