Polisi Tangkap 5 Pemakai dan Pengedar Narkoba di Medan
Kamis, 18 Februari 2021 - 13:06:00 WIB
"Kami akan maksimalkan tim di lapangan, karena narkoba itu musuh bersama. Kami tidak bisa sendiri dibutuhkan peran serta masyarakat, untuk memberi informasi ke petugas,"katanya.
Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kelima tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak. Kelimanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Stepanus Purba_block