get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas Cianjur Digagalkan, Sabu Disimpan di Meja Lipat Alquran

Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu dan 5.000 Butir Pil Ekstasi

Jumat, 23 April 2021 - 22:19:00 WIB
Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu dan 5.000 Butir Pil Ekstasi
Polres Asahan menggagalkan penyelundupan 57 kg sabu-sabu dan 5.000 butir pil ekstasi yang masuk melalui perairan Asahan. (Foto : iNews/Ulil Amri)

Kapolda Sumut juga memerintahkan personel Satres Narkoba Polres Asahan untuk mengawasi pelabuhan-pelabuhan tikus yang diduga kuat sebagai lokasi peredaran narkoba di jalur perairan Asahan.

Sementara itu tersangka Harianto mengakui kalau narkotika yang disita petugas dari kapalnya dibawa dari Malaysia. Tersangka mengaku hanya nelayan yang dibayar tinggi menyelundupkan narkoba ke perairan Asahan.

"Saya hanya disuruh pak ditawari bayaran Rp2 juta per bungkus," ujar tersangka.

Saat konferensi pers tersebut, Kapolda Sumut didampingi anggota DPR RI Hinca Panjaitan, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto dan Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting.

Editor: InewsTv Henri Sianturi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut