Polres Langkat Gagalkan Penyelundupan Ganja 20 Kg dari Aceh
LANGKAT, iNews.id - Polres Langkat menggagalkan penyelundupan ganja 20 kilogram dengan tujuan Kota Padang dari Aceh. Sabu tersebut dibawa dengan cara menumpang bus.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas mengatakan, dalam kasus ini menangkap satu pelaku yang berperan sebagai kurir ganja. Penangkapan berawal saat Polsek Gevang melaksanakan razia di depan Pos Lantas Gebang.
Saat itu bus yang melintas diberhentikan petugas. Personel kemudian memeriksa penumpang dan barang bawaan mereka.
"Di situ salah satu penumpang yang duduk terlihat gelisah hingga dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnaidi dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Sahed Husen, Senin (2/8/2021).
Editor: Donald Karouw