get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

Polres Langkat Gagalkan Penyelundupan Ganja 20 Kg dari Aceh

Senin, 02 Agustus 2021 - 18:28:00 WIB
Polres Langkat Gagalkan Penyelundupan Ganja 20 Kg dari Aceh
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat memaparkan penangkapan kurir ganja 20 kilogram Senin (2/8/2021). (ANTARA FOTO/Imam Fauzi)

LANGKAT, iNews.id - Polres Langkat menggagalkan penyelundupan ganja 20 kilogram dengan tujuan Kota Padang dari Aceh. Sabu tersebut dibawa dengan cara menumpang bus.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas mengatakan, dalam kasus ini menangkap satu pelaku yang berperan sebagai kurir ganja. Penangkapan berawal saat Polsek Gevang melaksanakan razia di depan Pos Lantas Gebang.

Saat itu bus yang melintas diberhentikan petugas. Personel kemudian memeriksa penumpang dan barang bawaan mereka. 

"Di situ salah satu penumpang yang duduk terlihat gelisah hingga dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnaidi dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Sahed Husen, Senin (2/8/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut