Positif Covid-19 di Sumut Bertambah 538 Orang
Selasa, 08 Februari 2022 - 21:05:00 WIB
Selanjutnya, melaksanakan swab RT-PCR acak pada pelaku perjalanan yang datang dari DKI Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus antar provinsi yang ada di wilayah kabupaten/kota masing-masing. Lalu melaksanakan percepatan vaksinasi booster Covid-19 pada lansia dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid), dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di tempat/rumah ibadah.
"Jam operasional pada pusat perbelanjaan (mall) juga agar dibatasi sampai dengan pukul 20.00 WIB. Jam operasional pada rumah makan, restoran dan kafe dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block