get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Kerahkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan di Aceh, Sumbar dan Sumut

PPKM Darurat di Kota Medan, Edy Minta Warga Salat Idul Adha di Rumah

Jumat, 09 Juli 2021 - 19:46:00 WIB
PPKM Darurat di Kota Medan, Edy Minta Warga Salat Idul Adha di Rumah
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (ANTARA/Diskominfo Sumut)

Sebelumnya, PPKM Darurat akan diberlakukan ke sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali. Salah satunya yakni di Kota Medan, Sumatra Utara. Kebijakan ini akan dimulai pada 12 Juli hingga 20 Juli mendatang.

"Parameter penetapan kabupaten kota di luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Darurat, level asesmen 4, BOR di atas 65 persen dan vaksinasi di bawah 50 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Jumat (9/7/2021).  

Pada kabupaten kota yang menerapkan PPKM Darurat akan diberikan bantuan beras dan produktif UMKM. Aturan PPKM Darurat ini mengikuti di Pulau Jawa-Bali sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, 16, dan 18 Tahun 2021.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut