get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamanan Malam Pergantian Tahun di Sumut, Polda Kerahkan 5.737 Personel Gabungan

Pria di Medan Ditangkap usai Gagal Curi Motor di Kantor Dinas Kesehatan

Selasa, 20 April 2021 - 11:50:00 WIB
Pria di Medan Ditangkap usai Gagal Curi Motor di Kantor Dinas Kesehatan
Tersangka Edok Kurniawan saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Jadi kunci kontak sepeda motor korban sudah dirusak pelaku dengan menggunakan kunci T," katanya. 

Korban yang diberitahu sepeda motornya hendak dicuri, kemudian melapor ke Polsek Medan Baru. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 3636 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut