get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Pria Ini Modifikasi Pakaian, Ternyata untuk Simpan Sabu yang akan Dikirim ke Semarang

Senin, 04 Juli 2022 - 06:07:00 WIB
Pria Ini Modifikasi Pakaian, Ternyata untuk Simpan Sabu yang akan Dikirim ke Semarang
Petugas Polrestabes Medan menangkap IJ (59) pelaku pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram ke Semarang. (Foto: Antara/HO)

Kasat Narkoba mengatakan, 1 kg sabu yang dikemas pelaku ke dalam 10 paket pakaian disita.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku dikendalikan oleh seseorang yang saat ini berstatus sebagai narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Medan.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan pengendali narkoba tersebut," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut