get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

Produk Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar Disita BBPOM selama Pandemi Covid-19

Jumat, 20 November 2020 - 20:30:00 WIB
Produk Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar Disita BBPOM selama Pandemi Covid-19
Ilustrasi obat-obatan dan makanan. (Foto: istimewa)

MEDAN,iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyita sejumlah produk ilegal yang beredar di Sumut. Sitaan BBPOM Medan selama pandemi Covid-19 ini mencapai Rp2,1 miliar.

Kepala BBPOM Medan, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma mengatakan sejumlah produk yang disita yakni produk kosmetik, makan, dan obat-obatan tradisional. Obat-obatan tersebut diduga berbahaya karena tidak dilengkapi izin edar.

"Nilai produk ilegal yang disita selama periode pandemi Covid-19 mencapai Rp2,1 miliar," kata Bagus, Jumat (20/11/2020).

Selama masa pandemi, penjualan produk-produk ilegal tersebut dilakukan secara online atau daring. Untuk mengungkap jaringan pengedar produk ilegal ini, BBPOM Medan melakukannya dengan undercover buy atau penyamaran.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut