MEDAN, iNews.id - Perempuan bernama Juli Panjaitan putus asa lantaran ijazah kuliahnya disita mantan pacarnya. Juli pun langsung mengadu lewat chat ke Polsek Medan Baru.
Aduan itu rupanya ditujukan langsung ke pengaduan masyarakat (Dumas) melalui layanan aduan WhatsApp Japri Pak Kapolsek.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan bahwa pelapor mempunyai masalah dengan seorang laki-laki bernama Herbet. Pria itu rupanya mantan kekasihnya yang menahan ijazah kuliah pelapor.
"Pelapor (Juli) melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan seorang laki-laki yang diketahui mantan dari kekasihnya dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi ke laki-laki tersebut," katanya, Senin (23/1/2023).
Atas laporan itu personel dari Polsek Medan Baru mendatangi rumah kos pelapor yang beralamat di Jalan Marakas, Padang Bulan Pasar 2 Medan.
"Setibanya di rumah kosan pelapor, personel memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa laki-laki tersebut ke Polsek Medan Baru," ucap Ginanjar.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsSumut di Google News