get app
inews
Aa Text
Read Next : BSU November 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

Rabu Besok, 22 Serikat Buruh di Sumut Gelar Unjuk Rasa Tolak Permenaker JHT

Selasa, 22 Februari 2022 - 19:39:00 WIB
Rabu Besok, 22 Serikat Buruh di Sumut Gelar Unjuk Rasa Tolak Permenaker JHT
Sejumlah perwakilan buruh menggelar rapat konsolidasi untuk unjuk rasa menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Tua (JHT). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Ribuan buruh yang berasal dari 22 serikat buruh di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Rabu, (23/22022) besok. Mereka akan berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumatera Utara serta Kantor Wilayah BP Jamsostek Sumut untuk menolak Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjungan Hari Tua (JHT). 

Pimpinan aksi Aliansi, Rintang Berutu menyampaikan kebijakan tersebut sangat tidak adil dan sangat merugikan kaum buruh Indonesia dianggap tidak punya hati nurani kepada kaum buruh ditengah situasi badai PHK tinggi tapi pemerintah malah menangguhkan pengambilan dana JHT buruh di umur 56 Tahun.

"Menteri tenaga kerja harusnya mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan buruh, bukan malah memiskinkan kaum buruh," kata Rintang, Selasa (22/2/2022). 

Rintang juga mengatakan kebijakan-kebijakannya Menaker justru lebih bertanggungjawab terhadap keuntungan dan kekayaan para kapitalis pengusaha daripada keadilan dan kesejahteraan para pekerja buruh dan keluarganya. Salah satunya dengan memberlakukan Undang-Undang Omnibus Law  Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Undang-Undang tersebut mudah merekrut, mudah melakukan PHK dan memberi upah murah. Sitem kerja kontrak semakin bebas dan panjang, upah semakin murah dan pengurangan hak-hak lainnya," ujarnya. 

Rintang menambahkan sejak berlakunya undang-undang tersebut saat ini sudah banyak buruh yang terkena PHK khususnya akibat pandemi Covid-19. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut