Rabu Besok, 22 Serikat Buruh di Sumut Gelar Unjuk Rasa Tolak Permenaker JHT
Selasa, 22 Februari 2022 - 19:39:00 WIB
"Jadi uang jaminan Hari Tua (JHT)nya di BPJS Ketenagakerjaan untuk digunakan sebagai modal membuka usaha karena uang pesangon yang diterima sangat murah saat ini," ucapnya.
Sementara Ketua FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo, rencananya aksi besok akan digelar di Kantor DRPD Sumut dan Kantor BPJS Tenaga Kerja dengan jumlah massa aksi seribu orang,
"Adapun tuntutan aliansi buruh Sumut ini mengusung lima tuntutan yaitu, pertama cabut dan batalkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) usia 56 tahun. Kedua Pecat Menaker Ida Fauziyah," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block