get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Polri Pasok Kebutuhan Makan di Aceh Tamiang, Warga: Terima Kasih Pak Prabowo

Rawan Banjir, 172 TPS di 6 Kabupaten Kota di Sumut Direlokasi

Selasa, 08 Desember 2020 - 21:18:00 WIB
Rawan Banjir, 172 TPS di 6 Kabupaten Kota di Sumut  Direlokasi
Ilustrasi Pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 172 tempat pemungutan suara (TPS) di enam kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) direlokasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). TPS tersebut direlokasi karena merupakan kawasan rawan banjir hingga dikhawatirkan mengganggu jalannya pemungutan suara. 

"Informasi yang kami peroleh, hingga sore tadi ada 172 TPS yang direlokasi KPU Sumut,” kata  Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Suhadi, Selasa (8/12/20).  

Bawaslu Sumut menginstruksikan agar jajarannya di kabupaten/kota memantau lokasi-lokasi yang dinilai rawan banjir. Dari hasil pencatatan Bawaslu Sumut, tercatat 296 TPS yang tersebar di 41 kecamatan dan 105 desa berpotensi terkena banjir. 

Bawaslu kabupaten/kota menyarankan relokasi sebanyak 186 TPS. Hasil koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, tercatat direlokasi sebanyak 172 TPS di 6 kabupaten/kota, 28 kecamatan  dan 78 kelurahan/desa.

“Kami minta relokasi ini disampaikan ke publik, sehingga tidak  membuat bingung pemilih," ujarnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut