Real Count Sirekap di 1.300 dari 4.303 TPS di Medan, Akhyar-Salman Unggul Sementara

MEDAN,iNews.id - Sebanyak 1.300 TPS di Kota Medan telah melaporkan hasil pemungutan suara Pilkada Medan melalui aplikasi Sirekap. Dari perhitungan manual ini, pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi unggul sementara dari pasangan Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Melalui laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/1271 KPU mengunggah data hasil foto hasil pemungutan suara di TPS atau formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap. Hasilnya, Akhyar-Salman yang diusung Demokrat dan PKS meraih 52,8 persen. Sementara Bobby-Aulia meraih 47,2 persen.
Sesuai ketentuannya, rekapitulasi hasil pemungutan suara akan dilakukan KPU dilakukan secara berjenjang. Setelah pemungutan dan penghitungan suara di TPS usai pada Rabu (9/12/20), maka selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di 21 kecamatan di Medan.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan kepala daerah, KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi pemungutan suara diantara 16 - 26 Desember.
Sementara penetapan calon terpilih, paling lama 5 hari setelah Makhamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Editor: Stepanus Purba_block