Resmi, Pemerintah Buka Rekrutmen Seleksi CPNS dan PPPK
Kebijakan penerimaan ASN dan PPPK di tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS, PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.
“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.
Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Guru maupun PPK non Guru dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 secara serentak. Pendaftaran dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Editor: Stepanus Purba_block