Rusak Areal Parkir Swalayan Maju Bersama, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Medan Barat

Saat ditemui wartawan di Polsek Medan Barat, pemilik tanah Sutrisno didampingi kuasa hukumnya Ali Leonardi sangat menyesalkan tindakan perusakan yang dilakukan Sabda M Brahmana Cs.
"Sabda Cs dengan sengaja merusak dan membongkar paving block tempat parkir dan mencoba memagari dengan seng areal parkir yang disewa swalayan Maju Bersama," kata Ali Leonardi.
Ali Leonardi mengatakan Sabda Brahmana yang mengaku sebagai ahli waris bersama beberapa orang membongkar dan merusak paving block lapangan parkir. Sabda Cs tidak segan-segan merusak lapangan parkir tersebut walaupun telah dilarang oleh pemilik tanah yang sah.
Ali menduga kasus perusakan areal parkir Maju Bersama melibatkan oknum kepala lingkungan dan oknum kantor kelurahan berinisial H dan A.
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan oknum aparat yang seharusnya bisa memberikan kenyamanan di tengah-tengah warga. Kami meminta pihak polsek agar mengusut dugaan keterlibatan oknum kelurahan dan bila terbukti segera diseret ke meja hijau,” ujar Ali.
Editor: InewsTv Henri Sianturi