get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Medan Pukul Pemotor gegara Senggolan, Ini Kata Polda Sumut

Rusak Engsel Pintu, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Medan Ditangkap Polisi

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:41:00 WIB
Rusak Engsel Pintu, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Medan Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Medan. (Foto: Pixabay)

Hasil interogasi, pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak engsel pintu rumah korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kami bawa untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut