Simpan Sabu di Wadah Pomade, Pengedar Narkoba di Sibolga Diciduk Polisi

SIBOLGA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial GP alias J (37). Dia diamankan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono mengatakan, GP alias J ditangkap di Jalan Jati Arah Laut Lingkungan II, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Senin (6/3/2023).
"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktivitas pelaku yang menjual narkotika jenis sabu," kata Sugiono, Selasa (7/3/2023).
Berbekal dari laporan itu, polisi pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 10 bungkus kecil sabu yang disimpan di tempat minyak rambut Pomade Blue warna hitam," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto