Sindikat Curanmor di Masjid Muslim di Medan Denai Ditangkap Polisi
Selasa, 13 April 2021 - 17:28:00 WIB
Selanjutnya, ketiga pelaku diamankan petugas di kawasan Jalan Bromo Ujung, Kamis (8/4/2021) lalu. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah alat bukti seperti pakaian saat beraksi.
"Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block