Sipir Aniaya Santri Musthafawiyah Dihukum 2 Tahun Penjara dan Terancam Dipecat
Jumat, 18 Februari 2022 - 17:18:00 WIB
Safi'i sebagai pengacara dari LBH Musthafawiyah sangat berterima kasih kepada para alumni yang memberikan dukungan kepada keluarga korban SR.
"Dalam putusan tadi terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama-sama menerima putusan Majelis Hakim. Saya sangat berterima kasih kepada seluruh alumni yang memberi dukungan kepada korban dan mengapresiasi Majelis Hakim serta JPU karena telah menegakkan kebenaran serta keadilan," katanya.
Editor: Donald Karouw