get app
inews
Aa Text
Read Next : Minim Pasokan, Harga Cabai Merah di Medan Tembus Rp100.000 per Kg

Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Ternyata Penerima PIP, Ini Kata Yayasan Sekolah

Senin, 13 Januari 2025 - 21:54:00 WIB
Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Ternyata Penerima PIP, Ini Kata Yayasan Sekolah
Tangkapan layar siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai karena menunggak bayar SPP. (Foto: X)

MEDAN, iNews.id - Yayasan Abdi Sukma memastikan siswa SD berinisial MI yang dihukum guru duduk di lantai merupakan penerima Kartu Program Indonesia Pintar (PIP).

Pihak sekolah juga memberikan keringanan uang sekolah gratis selama enam bulan, meski tidak semua murid mendapatkannya.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan menegaskan sangat menyesalkan tindakan guru yang menghukum murid duduk di lantai kelas karena orang tua yang menunggak SPP.

“Siswa yang dihukum tersebut masuk dalam peserta PIP. Bantuan yang diterima murid tersebut sebesar Rp450.000 dan telah diserahkan kepada orang tua murid pada April 2024,” katanya, Senin (13/1/2025).

Dia mengatakan, bantuan PIP itu seharusnya dipergunakan untuk memenuhi biaya kebutuhan pendidikan anak. Namun, orang tua siswa tersebut, Kamelia tidak membayar SPP anaknya selama tiga bulan.

“Kami berharap agar dana bantuan anak dari pemerintah jangan digunakan di luar kebutuhan pendidikan anak,” katanya.

Terkait guru yang menghukum siswa tersebut, Ahmad mengatakan, saat ini guru tersebut telah dirumahkan untuk waktu yang belum ditentukan.

“Kami berharap agar guru lebih bijak dalam memberikan hukuman dan tidak mempermalukan anak didik,” ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut