Siswa SMK di Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kadisdik Sumut: Informasi Kami Terima Beda

MEDAN, iNews.id – Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa SZ (37), kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, yang diduga menganiaya siswanya, YN (17), hingga tewas. Tim yang dibentuk untuk menelusuri penyebab kematian YN juga meminta keterangan dari teman-teman sekolah korban.
“Kami sudah menurunkan tim kepala cabang kami yang langsung meninjau ke lapangan,” kata Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Abdul Haris Lubis mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan korban tewas karena dianiaya. Berdasarkan keterangan dari kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori dan teman sekolah korban, penganiayaan itu tidak terjadi. Hal ini berbeda dengan keterangan polisi.
“Seolah-olah penganiayaan, tetapi kebalikannya, informasi kami terima dari tim yang turun ke lapangan dan langsung komunikasi dengan korban, kami belum bisa pastikan ada penganiayaan,” katanya.
Menurut Abdul Haris Lubis, dari keterangan orang-orang dekat dan yang berhubungan dengan korban, YN tidak masuk beberapa hari sebelum dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia, Senin, 15 April lalu. Teman korban juga mengaku melihat kondisi korban biasa saja saat bertemu.
“Orang-orang dekat dengan yang bersangkutan menyebutkan kejadian seperti itu tidak ada. Yang bersangkutan disebutkan sebenarnya tidak masuk beberapa hari, tidak ikut praktik kerja industri di sekolah. Temannya berkomunikasi dengan si korban, dia berada di suatu tempat. Saat bertemu, korban juga biasa saja, tidak ada mengalami luka,” katanya.
Meski keterangan yang diperoleh tim berbeda dari keterangan polisi dan yang ramai diberitakan media, Disdik Sumut menyerahkan seluruh proses hukum kasus itu kepada kepolisian di Nias. Jika nantinya terbukti ada penganiayaan yang dilakukan kepala sekolah kepada korban hingga tewas, Disdik Sumut akan memberikan sanksi.
“Kalau ada indikasi penganiayaan, tentu pihak kepolisian di sana sudah harus mengambil tindakan. Kalau kami menemukan itu, kami akan dorong ini ditindaklanjuti kepolisian,” katanya.
Editor: Maria Christina