Siswa SMK di Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya Kepsek, Kadisdik Sumut: Informasi Kami Terima Beda

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian sebelumnya mengatakan, kronologi dugaan penganiayaan bermula saat korban bersama tujuh rekannya sedang praktik lapangan (magang) di salah satu kantor kecamatan. Mereka diduga tidak mengikuti perintah sekretaris camat (sekcam).
Oknum kepsek berinisial SZ (37) yang menerima laporan tersebut kemudian memanggil kedelapan siswa lantaran tidak mengindahkan perintah sekcam pada 23 Maret 2024.
“Saat diberi hukuman, diduga SZ melakukan penganiayaan terhadap korban, yakni memukul di bagian kepala sebanyak 5 kali. Setelah itu, YN pulang ke rumah mengeluhkan sakit dan menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya,” ujar Freddy, Kamis (18/4/2024).
Setelah kejadian tersebut, korban sakit dan tidak pergi ke sekolah. Puncaknya sampai orang tua korban membawa anak mereka ke RS Thomsen Nias untuk mendapat perawatan.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Nias Selatan pada tanggal 11 April 2024 atas dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Korban YN dirawat di RS Thomsen Gunungsitoli sejak Sabtu (13/4/2024). Namun, kondisinya terus menurun dan meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) malam.
Editor: Maria Christina