Siswa yang Ikut PTM di Medan Wajib Dapat Izin Tertulis Orang Tua
MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota Medan mulai menggelaran pembelajaran tatap muka (PTM) untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan. Namun, siswa yang ikut PTM diwajibkan membawa surat izin tertuli dari orang tua.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan orang tua siswa diberikan pilihan untuk memberikan izin kepada anaknya mengikuti PTM atau tidak. Bagi siswa yang tidak ikut PTM, diminta untuk mengikuti pembelajaran seca online .
"Ini kami kasih pilihan, hari ini juga yang sekolah membawa surat izin dari sekolah, kalau orang tua tidak berkenan sekolah tatap muka silahkan. Kami akan laksanakan seara hybrid,"kata Bobby saat meninjau PTM di SMP Negeri 3 Medan, Senin (11/10/2021).
Skema hybrid ini, diakuinya menjadi solusi yang diberikan apabila orangtua masih belum berkenan anaknya mengikuti PTM. Apalagi, jumlah murid dibatasi maksimal 10 orang per kelas dan telah divaksin.
Bobby mengatakan seluruh sekolah SMP se Kota Medan baik negeri ataupun swasta diperolehkan melakukan PTM. Namun, dia mengingatkan agar mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Medan.
"Kelas 2 dan 3 SMP sudah divaksin, 12 tahun ke atas sudah divaksin. Kami menganjurkan yang bisa tatap muka yang sudah mendapatkan vaksin. Secara aturan inmendagri, ingub, tidak ada larangan kepada adik-adik divaksin untuk mengikuti tatap muka, tetap diperbolehkan," ucapnya.
Bobby mengatakan Pemko Medan akan terus meninjau perkembangan Covid-19. Dia berharap pihak sekolah untuk tidak mengambil tindakan tanpa koordinasi dengan Pemko Medan maupun instansi terkait.
"Kalau nanti saat tatap muka, adik-adik kita ada merasa kurang enak badan, gejala, tidak boleh dilakukan sendiri, harus melibatkan puskesmas terdekat," tuturnya.
Editor: Stepanus Purba_block