Siswi SMP di Tapanuli Utara Dicabuli Paman sejak SD hingga Hamil 3 Bulan
TARUTUNG, iNews.id - Siswi SMP asal Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara menjadi korban dugaan pencabulan pamannya. Korban telah tiga tahun dicabuli dan kini kondisinya hamil tiga bulan.
Identitas tersangka yakni Maruli Simatupang (50) kakak kandung dari ayah korban. Dia kini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya..
"Siswi SMP yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan tersangka MS, yang merupakan amang tua kandung korban," ujar Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Jumat (9/10/2020).
Peristiwa ini terungkap dari kecurigaan ayah kandung korban, T Simatupang. Dia merasa curiga melihat kedekatan berlebihan antara putrinya dengan MS. Sejak duduk di bangku kelas VI SD, korban sudah sering bermain dan tidur di rumah MS yang letaknya berdekatan dengan kediamannya.
Padahal MS telah memiliki istri dan anak sehingga dia tak menyangka abangnya tega mencabuli anaknya. Pengungkapan ini setelah korban dan tersangka yang kerap berduaan di rumah maupun di ladang memicu rasa curiga sang ayah hingga memutuskan untuk menginterogasi anaknya.
"Saat ditanyai, korban mengaku sudah sering disetubuhi tersangka di rumahnya, saat istri dan anaknya sedang tidak berada di rumah," kata Baringbing.
Pengakuan korban, dia pertama sekali dicabuli tersangka pada tiga tahun lalu saat masih duduk di kelas VI SD. Selain di rumah, dia dan pamannya kerap berhubungan intim di ladang.
Mendengar pengakuan putrinya, sang ayah langsung melaporkan MS ke Polres Taput pada 3 Oktober. Apalagi kini kondisi korban sedang hamil tiga bulan berdasarkan hasil visum dokter.
"Saat ini, tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Taput," katanya.
Editor: Donald Karouw