get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

Sita Sejumlah Aset Ibrahim Hasan, BNN: Kita Miskinkan Dia

Kamis, 23 Agustus 2018 - 17:48:00 WIB
Sita Sejumlah Aset Ibrahim Hasan, BNN: Kita Miskinkan Dia
Anggota DPRD Langkat fraksi NasDem, Ibrahim saat diamankan petugas BNN. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNNN) telah menyita sejumlah aset milik gembong narkoba jenis sabu, Ibrahim Hasan atau Ibrahim Hongkong yang juga anggota DPRD Langkat Fraksi Partai NasDem. BNN menduga aset tersebut merupakan hasil dari transaksi barang haram yang selama ini dilakukan Ibrahim.

"Benar, sudah kami sita beberapa aset dari tersangka yang diduga merupakan hasil transaksi jual beli narkoba," ujar Arman saat dikonfirmasi oleh iNews.id, Kamis (23/8/2018).

Arman mengungkapkan aset yang disita di antaranya yaitu rumah, tanah, sawah, kebun kelapa sawit, buku tabungan beserta dengan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dari berbagai bank. "Tak hanya itu, kami juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan erat dengan bisnis narkoba," ujarnya.

Dia mengatakan akan menindak tegas para bandar narkoba yang merusak masa depan anak bangsa. BNN juga sudah memiliki komitmen dengan PPATK untuk menelusuri seluruh harta kekayaan milik Ibrahim Hongkong sampai tak tersisa.

"Seperti sebelumnya saya sampaikan, bahwa tersangka ini akan kita buat sengsara salah satunya dengan cara memiskinnya menjerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang," kata dia.

Seperti diketahui, Ibrahim Hasan ditangkap bersama dengan enam orang lainnya. Keenam orang tersebut yakni US (43), Kepala Dusun Dusun II Desa Paya Tampak; HEN (45), Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu; Warga Lorong Abdi Desa Sei Siur; HAM (47), sopir warga Desa Paya Tampak; YAN (40), wiraswasta warga Desa Pintu Air dan IBR (45), wiraswasta warga Desa Paya Tampak serta IAN (40), wiraswasta asal Desa Pintu Air. Mereka ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak tiga karung goni atau sekitar 105 kilogram (kg).

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut