Soal Heboh Tagihan Pasien Covid-19 Rp456 Juta, Begini Respons Pemkot Medan

Sebelumnya, keluarga pasien Covid-19 yang telah meninggal dunia ditagih hingga Rp456 juta oleh managemen RS Columbia Asia Medan. Padahal sebelum pasien bernama Ria Anjelina meninggal, keluarga telah memberikan deposit senilai Rp166 juta kepada pihak rumah sakit.
"Kami dari pihak keluarga berpikir pasien Covid-19 biaya perawatannya ditanggung pemerintah," kata Penggeng Harahap, keluarga pasien tersebut.
General Manager RS Columbia Asia Medan Deny Hidayat mengatakan, awalnya melakukan tagihan Rp456 juta setelah dikurangi dengan deposit keluarga. Namun pihak keluarga menyebut tidak ada biaya lagi untuk membayarnya.
"Setelah melakukan diskusi, kami dari pihak rumah sakit menawarkan kepada pihak keluarga agar sisa tagihan dibebankan kepada Kemenkes untuk klaim pasien Covid-19," katanya.
Namun dari tagihan sebesar Rp456 juta, kata dia, Kemenkes hanya mengcover sebesar Rp366 juta dan masih sisa Rp87 juta lagi yang menjadi beban keluarga.
Diketahui, pasien Ria Anjelina masuk ke rumah sakit pada 27 Juli 2021 lalu dan dinyatakan positif Covid-19 serta menjalani perawatan. Dia meninggal dunia pada 19 Agustus 2021.
Editor: Donald Karouw