get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Kerangkeng Manusia

Temuan Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat Hari Ini

Senin, 07 Februari 2022 - 10:38:00 WIB
Temuan Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Minta Keterangan Bupati Langkat Hari Ini
Temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) tentang temuan kerangkeng manusia di rumahnya. Rencananya Komnas HAM akan mendatangani Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (7/2/2022).

"Betul, siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (7/2/2022).

Saat ini, Terbit telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK di dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara

"(Permintaan keterangan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

Sebelumnya, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan terhadap Terbit. KPK pun memfasilitasi kegiatan tersebut.

KPK juga memastikan permintaan keterangan tersebut tidak mengganggu proses penyidikan kasus Terbit yang sedang berlangsung di KPK.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut