Terancam Diusir dari Rumah Dinas, Pensiunan PTPN II Demo ke Gubernur Sumut
Rabu, 24 Februari 2021 - 15:36:00 WIB
Nurhayati mengatakan sudah tinggal di rumah dinas tersebut selama 47 tahun. Namun belakangan, PTPN II kerap meminta mereka untuk pindah dikarenakan PTPN melakukan pengembangan perumahan.
Pensiunan PTPN II berharap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan solusi terkait permasalahan yang mereka hadapi. Apalagi, dalam proses penggusuran itu pensiunan hanya diberi uang tali asih sebesar Rp20 juta.
"Apalah artinya Rp20 juta tapi kami kehilangan tempat tinggal. Untuk itu kami mengadukan nasib kami ke DPRD Sumut dan ke pak Gubernur Edy," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block