get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Kebakaran Rumah Hakim PN Medan: Polisi Telusuri CCTV dan Periksa 34 Saksi

Terima Pelimpahan Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, PN Medan Bentuk Tim Majelis Hakim

Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:19:00 WIB
Terima Pelimpahan Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai, PN Medan Bentuk Tim Majelis Hakim
Kantor Pengadilan Negeri Medan. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Pengadilan Negeri Medan membentuk tim majelis hakim yang akan menyidangkan perkara dugaan kasus suap Wali kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Sebelumnya, PN Medan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Medan Immanuel Tarigan mengatakan, majelis hakim tersebut diketuai As'ad Rahim Lubis dengan hakim anggota Husni Thamrin dan Sulhanudin.

"Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan kasus suap M Syahrial dari penuntut umum KPK. Perkara itu telah diregistrasi dengan nomor 46/Pid.Sud-TPK/2021/PN.Mdn," ujar Immanuel, Jumat (2/7/2021).

Mengenai kapan sidang mulai digelar PN Medan, dia mengaku belum mengetahui jadwalnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut