Terjaring OTT, Kadinsos Serdang Bedagai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Intimidasi
Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:36:00 WIB

SERDANG BEDAGAI, iNews.id – Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), IF, ditetapkan sebagai tersangka Jumat (22/1/2021). Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kamis (21/1/2021).
Dalam OTT ini, petugas Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta dan satu unit telepon seluler yang berisi rekaman pembicaraan. Tersangka menerima uang tersebut di sebuah rumah makan di Kecamatan Sei Rampah.
Pelaku diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap korbann yang merupakan salah satu pemilik e-warong, program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan meminta sejumlah uang.
Editor: Umaya Khusniah