get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Jadi 9 Orang, Ini Sosok Paling Bertanggung Jawab

Jumat, 08 April 2022 - 21:02:00 WIB
Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Jadi 9 Orang, Ini Sosok Paling Bertanggung Jawab
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: ist)

Menurutnya, Bupati TRP dan 8 tersangka lainnya dijerat pasal berlapis. Selain dijerat dengan pasal Undang-Undang Pemberantasan TPPO, mereka juga disangkakan pasal KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian serta pasal pengeroyokan.

"Penyidik sengaja menjerat tersangka dengan pasal berlapis agar tidak ada celah mereka lepas dari jerat hukum. Ancamannya di atas 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari pidana pokok," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut