Terseret Kasus Korupsi Penerimaan PPPK Rp2 Miliar, Adik Eks Bupati Batubara Ditahan
MEDAN, iNews.id - Penyidik Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menahan pria berinisail F tersangka kasus korupsi seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara tahun 2023. Tersangka F yang merupakan adik eks Bupati Batubara itu menerima uang sebesar Rp2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara.
“Tersangka F telah ditahan di Dit Tahti Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (22/02/2024).
Kabid Humas Polda Sumut menjelaskan, tersangka F menerima uang sebesar Rp2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara. Uang itu diterima dari dua tersangka yakni AH selaku Kadis Pendidikan Batubara dan MD Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara.
“Uang diterima tersangka F setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Barubara,” katanya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batubara berinisial AH sebagai tersangka dugaan korupsi seleksi pengadaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (PPPK) guru honorer.
“Kadisdik Batubara AH bersama sekretarisnya DT dan Kabid Ketenagaan RZ sebagai tersangka dugaan korupsi PPPK guru honorer di lingkungan Pemkab Batubara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut.
Editor: Nani Suherni