get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut-BNN Tangkap 6.004 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun Ini, Sita Sabu 1,7 Ton

Terungkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Imbalan dari Jasa Pengawasan Gudang BBM Ilegal

Minggu, 30 April 2023 - 14:32:00 WIB
Terungkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Imbalan dari Jasa Pengawasan Gudang BBM Ilegal
AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Ist)

Menurut Hadi, gudang BBM milik PT ANR itu telah beroperasi sejak tahun 2018 hingga 2023. Dia memastikan gudang tersebut ilegal karena tidak terdaftar di Pertamina.

"Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," ujarnya.

Hadi mengatakan, status AKBP Achiruddin masih saksi dan dikenakan sanksi penempatan khusus (Patsus). Dia dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Senin 1 Mei 2023.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut