Terungkap! Sindikat Ninja Sawit di Simalungun Sudah Beraksi 3 Tahun, PTPN Rugi Rp300 Miliar
Kamis, 13 Juni 2024 - 09:57:00 WIB

Keenam anggota sindikat yang kerap disebut sebagai ninja sawit itu berinisial RS, JM, KMD, IH, SMD dan JM. Keenamnya memiliki peran berbeda, mulai dari pencuri buah sawit, pengumpul serta penadah. Atas perbuatannya para anggota sindikat Ninja sawit ini terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw