get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut-BNN Tangkap 6.004 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun Ini, Sita Sabu 1,7 Ton

Terungkap! Sindikat Ninja Sawit di Simalungun Sudah Beraksi 3 Tahun, PTPN Rugi Rp300 Miliar

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:57:00 WIB
Terungkap! Sindikat Ninja Sawit di Simalungun Sudah Beraksi 3 Tahun, PTPN Rugi Rp300 Miliar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat ekspose kasus pencurian sawit di PTPN IV. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Aksi pencurian dan penjarahan hasil perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara ternyata sudah berlangsung lama. Polisi telah menangkap enam anggota sindikat pencurian tersebut yang kerap dikenal sebagai ninja sawit.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para pelaku yang ditangkap mengaku jika mereka telah menjalankan praktik itu sejak 3 tahun terakhir. 

"Dari pemeriksaan awal dan konfirmasi rekan-rekan PTPN IV kasus pencurian buah sawit itu sudah berlangsung 3 tahun, taksiran kerugian senilai Rp300 miliar," ujarnya, Kamis (13/6/2024). 

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengambil (dodos) sawit lalu dikumpulkan dan dijual kepada penadah. Aksi mereka terbilang sangat rapi karena sudah berulang kali mencuri buah sawit di perkebunan PTPN IV. 

"Kami sedang dalami apakah aksi mereka ingin melibatkan orang dalam perusahaan," katanya. 

Sebelumnya, polisi menangkap sebanyak enam anggota sindikat pencurian dan penjarah hasil perkebunan sawit yang kerap beraksi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut