Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Koruptor Dana Desa Labuhanbatu Utara
Senin, 23 November 2020 - 23:15:00 WIB
Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp960 juta. Status Sarpin sebagai tersangka kasus korupsi berdasarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor : Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020.
Editor: Reza Yunanto