Tragis, Kakek di Sumbul Dairi Tewas Dihantam Anak Tiri Pakai Alu
Selasa, 08 Juni 2021 - 13:33:00 WIB

"Personel Unit Reskrim Polsek Sumbul menangkap tersangka KS dari rumahnya, Minggu 6 Juni 2021, sekitar pukul 23.30 WIB," kata Iptu Donni Saleh.
Iptu Donni Saleh mengatakan, tersangka KS saat ini masih ditahan di RTP Polsek Sumbul. Polisi segera melimpahkan berkas perkara anak bunuh ayah itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidikalang Dairi.
"Tersangka dijerat Pasal 338 subs 351 (3) KUHPidana dan diancam hukumam pidana penjara 7 tahun," kata Iptu Donni Saleh.
Editor: Maria Christina