Ulah Istri Pamer Uang dan Nyinyir di Medsos Bikin Perwira Menengah TNI-Polri Ini Dicopot
JAKARTA, iNews.id - Ulah istri di media sosial membuat perwira menengah TNI-Polri ini dicopot dari jabatannya. Selain AKBP Agus Sugiyarso yang harus melepaskan jabatan Kapolres Tebingtinggi, sebelumnya ada pula Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi yang dicopot dari Dandim 1417 Kendari.
Eks Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso, dicopot Kapolri Jenderal Listyo Agus Prabowo setelah aksi istrinya Iptu Eci Agus Sugiyarso di medsos. Polwan yang baru beberapa hari bertugas di Bidang Logistik Polda Sumut itu memamerkan segepok uang hasil hingga akhirnya viral.
Agus Sugiyarso kini ditarik ke Polda Sumut dalam rangka evaluasi jabatan. Mutasi itu tertuang dalam ST Kapolri Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021 yang diteken AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri. AKBP Agus Sugiyarso telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Sang istri, Iptu Eci Agus Sugiyarso turut diperiksa Bidpropam Polda Sumut terkait sumber uang dan tujuannya memamerkan di akun TikTok. Pemeriksaan sementara, uang yang dipamerkan dalam media sosial merupakan hasil arisan. Video itu direkam asisten pribadinya kemudian diunggah ke medsos.

Sementara Dandim 1417 Kendari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi dicopot pada Sabtu (12/10/2019) lalu oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa gara-gara unggahan istrinya di medsos terkait insiden penusukan Wiranto yang menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu di Pandeglang, Banten.
Hendi Suhendi saat itu baru menjabat sekitar tiga bulan, menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya. Dia mendadak diberhentikan dari jabatan karena melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari, Hendi Suhendi juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.
Editor: Maria Christina