get app
inews
Aa Text
Read Next : Jembatan Kali Erang di Tegal Ambruk saat Dibongkar, 5 Pekerja Luka-Luka

UMP Sumut 2021 Tidak Naik, Tetap Rp2,4 Juta

Senin, 02 November 2020 - 18:02:00 WIB
UMP Sumut 2021 Tidak Naik, Tetap Rp2,4 Juta
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

“Seharusnya (diteken) tanggal 1 November, namun karena hari Minggu, maka pagi tadi diteken,” ujarnya,

Harianto berharap pekerja dapat memaklumi keputusan untuk tidak menaikkan upah di tahun 2021. Hal ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi saat ini cukup sulit akibat pandemi Covid-19.

“Tahun ini kita mengikut pemerintah pusat. Dengan pertimbangan ekonomi kita sedang tumbuh di bawah 0 persen. Jadi memang kalau kita naikan sementara lesunya dunia perekonomian dan produksi menurun, dampaknya akan buruk,” katanya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut