Ungkap Peredaran Narkoba, 49 Personel Polrestabes Medan Raih Penghargaan
MEDAN, iNews.id- Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin memberikan penghargaan kepada 49 personel Polrestabes Medan, Rabu (22/7/2020). Personel yang memperoleh penghargaan berasal dari Polsek Medan Baru, Polsek Sunggal, Polsek Patumbak dan Polsek Kutalimbaru.
Kapolda mengatakan para personel memperoleh penghargaan karena berprestasi mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. Untuk kasus ini, para personel dinilai sudah berdedikasi penuh bahkan mempertaruhkan nyawa saat bertugas.
"Jangan pernah bermimpi mendapatkan prestasi tanpa ada berbuat suatu apapun untuk Polrestabes Medan," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Martuani juga mengingatkan masalah terbesar di Sumut adalah narkotika. Karenanya, Kapolda menegaskan tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan narkotika bagi personel jajaran Polda Sumut.
"Saya ingatkan kembali jangan ada yang coba main-main dengan narkotika. Tidak ada ampun bagi siapa pun, (karena) akan kita tindak dengan tegas. Hal ini juga sebagai motivasi untuk rekan lain yang bertugas di mana pun agar lebih semangat untuk meraih prestasi lainnya," kata Kapolda.
Martuani berharap personel Polda Sumut dapat menjadi penegak hukum yang dipercaya masyarakat.
"Jangan lupa jaga kehormatan dirimu, keluargamu dan satuan kebangganamu," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block