Update Kasus Remaja Dibakar Teman di Deliserdang, Korban Meninggal setelah Dirawat 7 Hari

Padahal para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi masih memburu kedua pelaku. Dalam kasus ini, Satreskrim Polrestabes Medan telah memeriksa tiga saksi.
Diberitakan sebelumnya, Deni Pratama, remaja pria asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban aksi main hakim sendiri di kawasan Jalan Pipit 7, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu 25 Oktober 2023 siang.
Korban Deni Pratama dibakar hidup-hidup oleh dua orang temannya berinisial E dan I lantaran dituding mencuri ponsel.
Kronologi peristiwa pembakaran itu terjadi, sebelumya korban Deni Pratama dan dua temannya E dan L tengah beristirahat tidur di tempat pencucian motor tempat merek bekerja. E meletakkan ponselnya didekat korban. Namun setelah selesai beristirahat, ponsel milik E raib sehingga E menuduh korban mencuri.
Terjadi lah cekcok mulut antara korban dan E. Pelaku E emosi dan mengambil bensin di tangan L dan kemudian disiramkan ke tubuh korban. Setelah bensin membasahi tubuh korban, pelaku E menyalakan api sehingga tubuh korban terbakar.
Editor: Agus Warsudi