MEDAN, iNews.id - Video penumpang Kereta Api Sri Lelawangsa cekcok dengan petugas PT Railink di area peron Kereta Api Bandara Stasiun Medan, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar dilihat, Senin (14/7/2025), penumpang marah-marah setelah merasa mendapat perlakuan diskriminatif oleh petugas saat akan naik kereta untuk pulang dari Medan ke Binjai.

Viral! Damkar Tabrak Mobil Tak Beri Jalan saat Kebakaran di Balikpapan
Dalam penuturan di video yang diunggah akun Instagram @BuletinMedan itu, disebut bahwa penumpang tersebut saat berangkat dari Binjai ke Medan pada pemberangkatan sebelumnya, tidak memiliki masalah.
Dia tetap bisa membawa serta salah seorang anaknya tanpa tiket karena masih berusia di bawah 3 tahun dan belum mencapai tinggi 1 meter.

Viral Pencuri Diikat di Tiang Rumah usai Tepergok Warga di Pasuruan, Motor Dibakar
Namun, saat mereka akan pulang dari Medan ke Binjau, perlakuan berbeda terjadi. Anak mereka yang berusia di bawah 3 tahun dan memiliki tinggi di bawah 1 meter, dilarang menaiki kereta api.
Dituturkan pula bahwa petugas terkesan mengulur-ulur waktu dengan berdiskusi tanpa solusi hingga kereta yang seharusnya mereka naiki terlewat. Yang paling mengecewakan, salah satu petugas dilaporkan sempat mengeluarkan pernyataan bernada mengejek.
"Apa tadi kau bilang. Selamat naik angkot," kata penumpang tersebut menirukan pernyataan petugas.
Railink Evaluasi Internal
Atas insiden itu, PT Railink telah menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh pelanggan dan masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Manager Komunikasi Perusahaan PT Railink, Ayep Hanapi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025 Jam 19.30 di area peron Stasiun Medan dan melibatkan salah satu pengguna jasa yang tidak dapat menunjukkan tiket dan identitas resmi saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
PT Railink telah menyampaikan pada saat pemeriksaan tiket terdapat 4 penumpang yang terdiri dari 2 penumpang dewasa dan 2 penumpang anak-anak. Namun salah satu anak lagi sudah berusia 3 tahun, sehingga sesuai dengan peraturan yang berlaku penumpang tersebut wajib memiliki tiket.
Editor: Kastolani Marzuki













